Sejarah berdirinya Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai diawali dengan terbentuknya Kantor Kehewanan pada tahun 1970. Dimana pejabat kepala kantor pada saat itu dipercayakan kepada A. Mappatoba oleh Bupati Sinjai ke – 3, Drs. H. M. Nur Tahir. Kantor yang terletak di jalan Veteran, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara menampung 15 (lima belas) orang pegawai hingga tahun 1974, dimana tahun ini juga terjadi penggantian pimpinan dari A. Mappatoba kepada Hasanudddin.
Setahun kemudian (1975) terjadi kembali penggantian kepala kantor dari Hasanuddin ke Chaeruddin. Akibat pejabat lama beralih tugas menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat tersebut dilakukan oleh Bupati Sinjai ke – 4 yaitu Drs. H. Andi Bintang sekaligus ditandai dengan perubahan status dari kantor Kehewanan menjadi Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai.
Oleh karena tuntutan tugas dan fungsi dinas yang semakin berat maka pada tahun 1989 Kantor Dinas Peternakan dipindahkan dari Jalan Veteran ke jalan Basuki Rahmat Kelurahan Biringere dengan menempati rumah jaga RPH (Rumah Potong Hewan) sampai dengan selesainya bangunan kantor baru yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi No. 7 Sinjai pada tahun 1991.
Pada tahun 1995, saat H. M. Roem, SH menjabat sebagai Bupati Sinjai terjadi lagi pergantian Pejabat Kepala Dinas dari Chaeruddin yang telah memasuki masa pensiun kepada Ir. Musdar Tamin Chairan yang sebelumnya menjadi Kepala Seksi Penyuluhan pada Dinas Peternakan Kab. Sinjai. Selama kurang lebih 5 (lima) tahun kepemimpinan Ir. Musdar Tamin Chairan, sebagai Kepala Dinas Peternakan relatif cukup banyak mengalami kemajuan diantaranya Program Gerakan Menanam Rumput secara Serempak (GEMARAMPAK), intensifikasi kegiatan inseminasi buatan (IB) dan vaksinasi ternak secara berkala.
Pada penghujung Tahun 1999, telah terjadi pergantian pimpinan dari Ir. Musdar Tamin Chairan kepada Drh Aminuddin Zainuddin. Dimana pejabat lama mendapat tugas baru pada Dinas Peternakan Propinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan pejabat lama sebelumnya menjabat sebagai Staf Dinas Peternakan Propinsi Sulawesi Selatan. Seiring dengan semangat reformasi dengan penerapan otonomi daerah pada setiap Kabupaten dan Kota, maka jajaran Dinas Peternakan dibawah kendali Drh Aminuddin Zainuddin mulai memasuki era baru yang ditandai dengan semakin beragamnya komoditi ternak yang dikembangkan, diantaranya; Pengembangan Kambing Boerawa, Pengembangan Pusat Pembibitan Ayam Buras (RRMC),- Penempatan Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat, sebagai Kawasan Sentra Pengembangan Agribisnis sapi perah di Kabupaten Sinjai.
Perampingan kelembagaan pemerintah yang ditandai dengan lahirnya PERDA Nomor 6 Tahun 2001 tentang Organisasi Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sinjai, maka sejak 5 Pebruari 2001 sampai dengan 28 Januari 2003. Dinas Peternakan berubah status menjadi Sub Dinas Peternakan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupapaten Sinjai dibawah pimpinan Ir. H. Muh Jamil, dengan alamat Kantor jalan Persatuan Raya No 27 Sinjai. Satu tahun kemudian Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Sinjai di pisah, Dinas Peternakan berdiri sendiri melalui Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 22 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kab. Sinjai dan kembali berkantor di jalan Wolter Monginsidi. Drh. Aminuddin Zainuddin resmi menjabat selaku Kepala Dinas Peternakan setelah di angkat dan dilantik oleh Bupati Sinjai H. Moh. Roem, SH sesuai Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 821.2-001 tertanggal 28 Januari 2003. Pada tahun 2004 karena adanya sengketa tanah yang dimenangkan oleh pihak penggugat, maka Dinas Peternakan pindah kantor di Gedung Pertiwi jalan Arief Rahman Hakim No. 2 selama kurang lebih dua tahun. Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Sinjai membangun kantor baru untuk Dinas Peternakan yang berlokasi di jalan Lamatti dan penggunaannya diresmikan oleh Bupati Sinjai Andi Rudiyanto Asapa pada Rabu tanggal 9 Mei 2006.