DISNAK SINJAI, -
Struktur organisasi Dinas Peternakan yang berdasarkan Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kab. Sinjai terdiri dari Kepala Dinas, 1 Bagian, 3 Sub Dinas , 9 Seksi , Kelompok Jabatan Fungsional dan UPTD