DISNAK SINJAI, -
a. TUGAS POKOK
Menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan atau Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan di Bidang Peternakan
b. FUNGSI
a. Merumuskan kebijakan Teknis di Bidang Peternakan
b. Melaksanakan bimbingan teknis di bidang peternakan
c. Pemberian izin dan pembinaan usaha di bidang peternakan
d. Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan penyuluhan dibidang peternakan
e. Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan penyakit...
Senin, 05 September 2011
Tugas dan Fungsi
DISNAK SINJAI, -
a. TUGAS POKOK
Menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dan tugas pembantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan atau Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan di Bidang Peternakan
b. FUNGSI
a. Merumuskan kebijakan Teknis di Bidang Peternakan
b. Melaksanakan bimbingan teknis di bidang peternakan
c. Pemberian izin dan pembinaan usaha di bidang peternakan
d. Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan penyuluhan dibidang peternakan
e. Penyiapan bahan bimbingan dan pelaksanaan pengendalian dan pemberantasan penyakit...
Struktur Oganisasi
DISNAK SINJAI, -
Struktur organisasi Dinas Peternakan yang berdasarkan Peraturan Daerah No. 22 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kab. Sinjai terdiri dari Kepala Dinas, 1 Bagian, 3 Sub Dinas , 9 Seksi , Kelompok Jabatan Fungsional dan U...
Langganan:
Postingan (Atom)